Persyaratan Umroh
- Mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakan oleh Kangen Ka'bah.
- Membayar uang pendaftaran sebesar Rp 1.500.000,-.
- Membayar booking seat Rp 5.000.000,-
- Pelunasannya di bayar 1,5 bulan sebelum keberangkatan.
- Melengkapi/membuat Paspor dan Buku kuning.
- Mengumpulkan dokumen-dokumen untuk pembuatan VISA.
Persyaratan Membuat Paspor di Kantor Imigrasi
- KTP dan KARTU KELUARGA ASLI
- Syarat Pelengkap Wajib: BUKU NIKAH atau IJAZAH atau AKTE LAHIR (PILIH SALAH SATU SAJA, YANG PALING COCOK DATANYA DENGAN KTP) dibawa ASLI
- Untuk PNS atau Pegawai, membawa Surat Rekomendasi dari instansi atau kantor yang bersangkutan, yang menerangkan benar sebagai karyawan/staf di instansi/perusahaan tersebut.
- DI FOTO COPY semua syarat yang sudah siap, masing-masing 2 lembar KERTAS QUARTO.
Persyaratan Buku Kuning Tanda Suntik Meningitis di Kantor Dinas Pelabuhan Kesehatan (Karantina)
- Foto copy KTP dan Foto Copy PASSPORT 1 lembar bila ada.
- Foto 4×6 = 2 lembar.
- Foto Copy Passport diserahkan pada saat pengambilan buku kuning.
- Jam Pendaftaran senin-kamis jam 08.00-12.00, Jum'at 08.00-11.00 dan hari sabtu Libur.
Persyaratan Dokumen Pembuatan VISA
- Kartu Keluarga asli.
- Paspor asli.
- Buku Kuning asli.
- Buku Nikah/Surat Nikah/Kutipan Akta Nikah asli.
- Foto 3×4 = 2 lembar dan 4×6 = 2 lembar (background wajib putih).
- Voucher asli.
*Pembatalan:
- Pembatalan satu minggu setelah pendaftaran dikenakan biaya pembatalan 15% dari harga paket.
- Pembatalan setelah pembelian tiket internasional dikenakan biaya sebesar 40% dari harga paket.
- Pembatalan setelah proses visa dikenakan biaya sebesar 70% dari harga paket.
- Pembatalan satu minggu dari keberangkatan dikenakan biaya sebesar 90% dari harga paket.
*Catatan:
- Jika syarat pelengkap: Surat nikah atau ijazah hilang, segera mengajukan duplikat ke instansi terkait.
- Data KTP harus sama dengan data dokumen yang dilampirkan, Jika ada yang berbeda, wajib minta surat keterangan dari instansi (Kelurahan atau KUA) .
- Untuk Yatim Piatu dibawah umur wajib mencantumkan foto copy akta kematian dan foto copy buku nikah orang tua.
- Untuk Calon jamaah dibawah umur wajib di dampingi orang tua pada saat foto dan pengantar dari sekolah.
Biro Travel Umroh dan Haji Resmi serta Terpercaya di Jogya